Beranda
Produk SaaS & Solusi Cloud
AXON by Shora (Cloud) RPA Coretax DJP KITHA HRIS Pusat Unduhan
Tax Tools & Simulasi
Kalkulator PPh 21 TER Referensi Perpajakan
Layanan & Advisory
Tax Compliance Payroll Outsourcing Tax Review & Advisory Tax Audit Assistance
Informasi & Bantuan
Berita & Artikel Mengapa Kami Kontak & Kantor
Konsultasi Gratis
Layanan Pendukung & Advisory

Layanan Advisory, Kepatuhan Pajak & Payroll

Pendampingan profesional dari tim ahli perpajakan Shora Studio Teknologi untuk asistensi audit SP2DK, review diagnostik, dan implementasi sistem payroll.

LAYANAN UTAMA

Tax Compliance & Advisory

Layanan pengelolaan kepatuhan pajak secara end-to-end yang disesuaikan dengan skala dan jenis entitas bisnis Anda. Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan Anda terpenuhi secara akurat dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori Layanan:

Kepatuhan Bulanan (Masa)

Hitung, setor, lapor PPh 21, 23/26, 22, 4(2), 15, dan PPN.

Kepatuhan Tahunan

Penyusunan SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi, ekualisasi pajak, dan rekonsiliasi fiskal.

Wajib Pajak Badan

Fokus pada PT, CV, Yayasan dengan kompleksitas transaksi korporat.

Wajib Pajak Orang Pribadi

Fokus pada Profesional, Pengusaha, Freelancer, dan HNWI.

Tax Compliance Flow

Alur Kerja (Steps)

  • Pengumpulan Data: Klien mengunggah faktur/rekap via Cloud.
  • Verifikasi & Analisis: Konsultan me-review validitas dokumen.
  • Perhitungan (AI & Manual): Eksekusi hitung pajak & pembuatan draf SPT.
  • Review Klien: Klien menyetujui draf perhitungan.
  • Pelaporan (Coretax): Setor & lapor via sistem DJP.

Estimasi Waktu

Bulanan: 3-5 Hari Kerja sejak data lengkap.
Tahunan: 2-4 Minggu.

Output Layanan

Draf perhitungan pajak, Kode Billing (SSP), BPE (Bukti Penerimaan Elektronik), & Laporan Rekapitulasi Pajak.

Minta Penawaran Kustom
PALING DIMINATI

Payroll Outsourcing

Alih daya manajemen penggajian karyawan yang memastikan keakuratan perhitungan gaji bersih, potongan pajak PPh 21 (TER terbaru), serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menghilangkan risiko denda keterlambatan dan menjaga kerahasiaan gaji internal.

  • Mendukung skema gaji Prorata, Lembur, dan Bonus.
  • Sistem Gross, Net, maupun Gross-Up Method.
  • Generate Bukti Potong 1721-A1 Tahunan.
Payroll Flow

Alur Kerja (Steps)

  • Pengumpulan Absensi: Klien mengirimkan rekap absensi & lembur bulanan.
  • Kalkulasi Gaji: Sistem & Tim menghitung Take Home Pay, Pajak, dan BPJS.
  • Review & Approval: Klien menyetujui Master Data Payroll.
  • Disbursement (Opsional): Proses transfer massal ke rekening karyawan.
  • Distribusi Slip: Pengiriman payslip terenkripsi ke email karyawan.

Estimasi Waktu

2-4 Hari Kerja setelah cut-off data absensi bulanan.

Output Layanan

Laporan Master Payroll, Bank Transfer File, E-Payslip Karyawan bersandi, dan Bukti Lapor PPh 21.

Minta Penawaran Kustom
PREVENTIF & MITIGASI

Tax Review & Due Diligence

Analisis diagnostik menyeluruh terhadap pembukuan dan pelaporan pajak historis perusahaan Anda untuk mengidentifikasi potensi kewajiban pajak yang belum terpenuhi (eksposur pajak) sebelum adanya pemeriksaan dari otoritas pajak.

Mengapa Anda Membutuhkan Ini?

Layanan ini ideal sebelum perusahaan melakukan proses *Merger & Acquisition* (M&A), IPO, atau sekadar sebagai *Health Check* tahunan agar manajemen mengetahui potensi denda/sanksi di masa depan dan dapat melakukan pembetulan secara proaktif.

Tax Review Flow

Alur Kerja (Steps)

  • Kick-off & Data Room: Penyiapan ruang data (Ledger, SPT historis, Kontrak).
  • Diagnostic Review: Ekualisasi PPN vs Omzet, PPh 21 vs Biaya Gaji.
  • Vouching Transaksi: Uji petik dokumen sumber secara sampling.
  • Drafting Laporan: Penyusunan temuan eksposur pajak.
  • Management Presentation: Pemaparan hasil dan rekomendasi perbaikan.

Estimasi Waktu

3-6 Minggu, sangat bergantung pada volume data dan ketersediaan dokumen perusahaan.

Output Layanan

Management Letter berisi Tax Exposure Report yang mendetailkan risiko kuantitatif beserta rekomendasi langkah mitigasi konkret.

Minta Penawaran Kustom
Tanya Kami Sekarang!