Pendampingan profesional dari tim ahli perpajakan Shora Studio Teknologi untuk asistensi audit SP2DK, review diagnostik, dan implementasi sistem payroll.
Layanan pengelolaan kepatuhan pajak secara end-to-end yang disesuaikan dengan skala dan jenis entitas bisnis Anda. Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan Anda terpenuhi secara akurat dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hitung, setor, lapor PPh 21, 23/26, 22, 4(2), 15, dan PPN.
Penyusunan SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi, ekualisasi pajak, dan rekonsiliasi fiskal.
Fokus pada PT, CV, Yayasan dengan kompleksitas transaksi korporat.
Fokus pada Profesional, Pengusaha, Freelancer, dan HNWI.
Bulanan: 3-5 Hari Kerja sejak data lengkap.
Tahunan: 2-4 Minggu.
Draf perhitungan pajak, Kode Billing (SSP), BPE (Bukti Penerimaan Elektronik), & Laporan Rekapitulasi Pajak.
Alih daya manajemen penggajian karyawan yang memastikan keakuratan perhitungan gaji bersih, potongan pajak PPh 21 (TER terbaru), serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Menghilangkan risiko denda keterlambatan dan menjaga kerahasiaan gaji internal.
2-4 Hari Kerja setelah cut-off data absensi bulanan.
Laporan Master Payroll, Bank Transfer File, E-Payslip Karyawan bersandi, dan Bukti Lapor PPh 21.
Analisis diagnostik menyeluruh terhadap pembukuan dan pelaporan pajak historis perusahaan Anda untuk mengidentifikasi potensi kewajiban pajak yang belum terpenuhi (eksposur pajak) sebelum adanya pemeriksaan dari otoritas pajak.
Layanan ini ideal sebelum perusahaan melakukan proses *Merger & Acquisition* (M&A), IPO, atau sekadar sebagai *Health Check* tahunan agar manajemen mengetahui potensi denda/sanksi di masa depan dan dapat melakukan pembetulan secara proaktif.
3-6 Minggu, sangat bergantung pada volume data dan ketersediaan dokumen perusahaan.
Management Letter berisi Tax Exposure Report yang mendetailkan risiko kuantitatif beserta rekomendasi langkah mitigasi konkret.