Kami mendampingi perusahaan Anda dari administrasi kepatuhan bulanan (SPT Masa & Coretax), pengelolaan Payroll PPh 21 TER yang presisi, hingga mitigasi risiko pemeriksaan dan penyelesaian sengketa pajak.
Penyusunan, ekualisasi, dan pelaporan tepat waktu atas PPN, PPh Unifikasi, PPh 21, dan SPT Tahunan Badan.
Alih daya perhitungan gaji, BPJS, penerbitan e-Slip terenkripsi, dan Bukti Potong 1721-A1.
Pendampingan resmi klarifikasi SP2DK, Pemeriksaan Pajak (PHP/SPHP), Keberatan, hingga Banding.
Kami mengambil alih beban administrasi perpajakan rutin perusahaan Anda agar manajemen dapat fokus penuh pada ekspansi bisnis. Setiap pelaporan melalui proses ekualisasi berlapis untuk memastikan sinkronisasi antara laporan keuangan komersial dan pelaporan Coretax DJP.
Jaga kerahasiaan struktur gaji manajemen dan staf Anda melalui layanan Payroll Outsourcing profesional yang terintegrasi langsung dengan platform KITHA by Shora. Bebas pusing menghadapi perubahan tarif efektif rata-rata (TER) PP 58/2023 dan rekonsiliasi akhir tahun.
Menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) atau Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) membutuhkan respons yang terukur dan berlandaskan bukti hukum yang kuat. Tim konsultan berizin kami mewakili dan mendampingi Anda di setiap tahapan.